Monday, February 17, 2014

MK Versus KPK...! | @Fahrihamzah















Fahri Hamzah

@Fahrihamzah











Sekarang terbuka sudah mata publik. Bahwa lembaga yang tak ada pengawasnya akan rusak sendiri. #MKvsKPK



Publik memang mudah dikibuli. Tapi harus ada kita yang berdiri tegak. Agar publik tak jadi korban. #MKvsKPK



Harus ada yang mengembalikan memori publik. Bahwa sandiwara kepalsuan inilah biang kerok masalah. #MKvsKPK



Ketika keputusan penting hanya alat pencitraan dan bukan untuk menyelesaikan masalah.#MKvsKPK



Akan saya teruskan besok #MKvsKPK



Kita lanjutkan sedikit, soal keputusan yang dibuat untuk menyenangkan hati publik. Bukan selesaikan masalah.#MKvsKPK



Waktu itu, hampir semua pimpinan KPK bermasalah: Antasari dituduh membunuh, bibit&chandra dituduh terima suap.#MKvsKPK



Yasin pun dituduh terima uang meskipun pasir dan dikembalikan. Hanya Haryono yang tak ada soal. #MKvsKPK



Maka gejolak besar terjadi dengan KPK, publik terbawa dalam gerakan massa #saveKPK dan lawan buaya. #MKvsKPK



Secara tidak jernih kemarahan publik telah menjadi segala-galanya tanpa seorangpun berani hentikan.#MKvsKPK



Mulailah hukum dan sistem hukum kita dirusak. Pertama-Tama di KPK. Diam2 Pimpinan KPK melakukan penyadapan.#MKvsKPK



Lalu hasil sadapan itu disusun rapi. Dalam sebuah percakapan menarik selama hampir 5 jam. #MKvsKPK



Pimpinan KPK telah menyusunnya rapi dan mencari tempat untuk membukanya. Tapi belum ketemu. #MKvsKPK



Menyadap untuk kepentingan pribadi adalah kebiasaan pimpinan KPK. Periode ruki terjadi dan periode Antasari terjadi.#MKvsKPK



Pada periode Antasari ada sadapan terhadap Rani Juliani sang pacar bersama. #MKvsKPK



Penyadapan anggodo juga di zaman Antasari. Lalu hasil sadapan dipilih dan dibocorkan. Awalnya ke media cetak. #MKvsKPK



Lalu sebuah persidangan di MK dirancang? #BibitChandra tidak terima dinonaktifkan oleh UU KPK.#MKvsKPK



Padahal maksud UU itu mulia agar pimpinan dan pegawai KPK harus super hati hati di lembaga super body. #MKvsKPK



Sebelum persidangan terselenggara, menurut Akil Mochtar ada pertemuan ketua KPK Mahmud MD dengan BW #MKvsKPK



Waktu itu BW adalah Kordinator pengacara #BibitChandra . Kini ybs adalah pimpinan KPK.#MKvsKPK



Upacara mendengarkan rekaman itu seperti menyiarkan kematian. Tetapi orang menyimak nya dengan khusyu. #MKvsKPK



Mengapa aku menyebutnya seperti kematian? Karena pada hari itu MK berselingkuh dengan para tersangka. #MKvsKPK



Wajarkah sebuah sadapan yang rapi tentang apa yang disebut sebagai "konspirasi lemah kan KPK?" #MKvsKPK



Wajarlah pertemuan pendahuluan antara para lawyer tersangka dan ketua Mahkamah? #MKvsKPK



Wajarkah persidangan norma hukum dan UU di depan konstitusi negara berubah jadi persidangan pidana? #MKvsKPK



Wajarkah sebuah alat bukti pidana menjadi dasar pergeseran norma dalam UU? #MKvsKPK



Para lawyer #BibitChandra yang dipimpin BW berpandangan demikian. #MKvsKPK



Bahwa karena kasus klien-Nya (#BibitChandra )direkayasa maka UU dirubah agar selamatkan mereka #MKvsKPK



Ini dosa mereka yang ke-3 setelah menyusun rekaman satu versi dan menemui ketua Mahkamah. #MKvsKPK



Perhatikan: ini mirip dengan bailout bank #century , "bahwa karena BC mau tutup maka aturan PBI kita rubah".#MKvsKPK



Saya menarik garis asosiasi murni karena saya tahu bahwa para pelaku memiliki ideologi yang sama. #MKvsKPK



Bahkan secara kasar mata saya bisa melihat bahwa orang2 yang terlibat di #century ada di belakang mereka. #MKvsKPK



Sehingga sy berkesimpulan ini semua barter kasus. Dan sudah ditekan sedemikian rupa kasus #century 5 thn sdh. #MKvsKPK



Nanti kita bicara itu. Sekarang lanjutkan kasus pemutaran kaset rekaman hasil sadapan kreatif KPK di MK. #MKvsKPK



Maka karena siaran langsung di hampir semua TV berita itu heboh. Langkah selanjutnya adalah menekan SBY. #MKvsKPK



Mereka tahu betul kelemahan SBY yang mudah ditekan. Para pembisik segera beraksi. #MKvsKPK



Dan berhasil, SBY segera berpidato dan membentuk tim-8. Mereka yang tiba2 merampas kewenangan penyidik #MKvsKPK



Bayangkan beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU dan mendapatkan kewenangan dlm UUD45 dikalahkan. #MKvsKPK



Tim-8 yang bekerja hanya dengan keputusan Presiden menghapus kredibilitas lembaga POLRI dan kejaksaan. #MKvsKPK



Saya teringat sumpah KapolRI dan jaksa Agung RI di ruang komisi 3 bahwa mereka yakin dengan kasus pidana ini.#MKvsKPK



Lalu mereka menuntaskan temuannya sampai P-21 yang berarti bahwa penuntut telah lengkapi berkas perkara. #MKvsKPK



Perkara siap disidangkan. Dan harusnya disidangkan. Seperti doktrin johan budi, "kita buktikan di persidangan".#MKvsKPK



Tadi saat itulah hukum mulai dikhianati. Atas nama dukungan publik sebuah kasus pidana dibelokkan. #MKvsKPK



Hukum kita mulai menyimpan nanah. Bahwa banyak hal yang bisa diselesaikan di luar hukum. #MKvsKPK



Saya tahu saat itu bukan pertama kami MK sebagai pemegang tugas menjaga konstitusi ditekan. #MKvsKPK



Dan saya tahu kapan MK mulai membiarkan diri ditekan. Lalu hukum mengambang dan tak ter pegang.#MKvsKPK



Polisi dan jaksa telah kehilangan nyawa karena hukum yang ingin mereka tegakkan ternyata nisbi. #MKvsKPK



Sampai hari ini, di Republik ini jika kita bertanya Dimanakah keadilan dan kepastian hukum dijaga? Kita terdiam.#MKvsKPK











sumber : http://ift.tt/1cTBX9U

No comments:

Post a Comment