JAKARTA - Kalau laporan Gubernur Ahok ditindaklanjuti, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani memeriksa Jokowi. Pasalnya dugaan korupsi yang dibeberkan Ahok menyangkut dana APBD DKI tahun 2012-2015 yang mana Jokowi merupakan Gubernur DKI pada masa 2012-2014.
Desakan itu disampaikan pengamat perkotaan Amir Hamzah yang juga Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW). “Ahok tidak menyadari bahwa perseteruannya dengan kalangan DPRD hingga berbuntut pelaporan APBD ke KPK dapat menyeret Presiden Jokowi selaku orang yang paling bertanggung jawab pada pengelolaan APBD 2012-2014, saat masih menjadi atasan Ahok,” ungkap Amir di Jakarta, Minggu (1/3).
Seperti diberitakan, Jumat (27/2), Ahok melaporkan kejanggalan dalam APBD periode 2012-2015 ke KPK. Salah satunya adalah ditemukannya anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun setelah konsep APBD 2015 yang disahkan dikirimkan ke Kemendagri.
Selain itu Ahok juga telah membeberkan proyek pengadaan barang mubazir berupa UPS di 23 sekolah di Jakarta Barat bernilai ratusan miliar rupiah pada APBD 2014 yang diyakini merupakan proyek titipan dewan.
Menurut Amir, tindakan Ahok dapat membahayakan Jokowi. “Sepak terjang Ahok dalam mengurus ibukota juga dinilai dapat merusak sistem dan tatanan permintahan daerah. Sebab, sikap emosionalnya terhadap anak buah maupun kalangan dewan, patut disayangkan,” kritik Amir menambahkan sikap temperamental Ahok juga membuktikan dirinya telah gagal membangun kerjasama yang mumpuni dalam hal pengelolaan otonomi daerah.
Semestinya, Jakarta sebagai ibukota negara dapat menjadi acuan daerah lain dalam mengelola otonomi daerah. “Termasuk hubungan kerja sama sinergis antara eksekutif dan legislatif,” tambah Amir. (citizenjurnalism.com)
sumber : http://ift.tt/18DdieS
No comments:
Post a Comment