Beda dong Jabar dengan DKI urusan e-budgeting. Jabar itu untuk APBD 2015, sudah di proses sejak September 2014. Pertengahan Desember sudah on. Jana\uari 2015 sudah start pemakaian.
Nah kalau di DKI yang itu IBU KOTA NEGARA, rencana APBD 2015, masuk e budgeting bulan Maret 2015 aja belum jelas juntrungannya. Klo toh ada yang on line, masih swasta alias orang iseng aja yang buat (belum gov.id). Ga tau, di Jakarta yang namanya awal tahun di mulai bulan apa? Juni kali ya, klo di Bandung sih Januari..hehe..
(Deddy Armyadi)
***
Ini Cara Heryawan Cegah Dana Siluman dalam APBD
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan sistem e-budgeting dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) online yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat bisa mencegah dana siluman dalam pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Semenjak awal memang tidak ada, kalau dana siluman itu muncul tiba-tiba di titik akhir. Nah kalau kemudian diproses sejak awal, masuk ke RKPD online dan masuk ke e-budjeting. Nanti tidak semua yang masuk ke e-budjeting diproses, tidak demikian," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Selasa (24/3).
Ditemui usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2014 dan 2015 dengan Kepala OPD Pemprov Jabar di Aula Timur, Gedung Sate Bandung, melalui sistem RKPD online maka semua program sudah diproses sejak awal karena semua datanya ada di sistem itu.
"Sehingga telah terdata dari awal perencanaan program, nantinya ada proses verifikasi terlebih dahulu yang masuk ke program e-budgeting. Karena, usulan program tersebut bisa dari masyarakat. Meskipun usulan program tersebut kebanyakan dari OPD," kata dia.
Menurut dia, usulan masyarakat yang masuk ke OPD nantinya akan diproses sehingga akan ada tim khusus yang memverfikasi secara seksama sesuai pembidangan. "Setelah itu kemudian dirapatkan di TAPD dan disepakati. Kan boleh jadi banyak sekali usulan. Kalau usulan irigasi sampai Rp 300 miliar? tapi uang yang tersedia Rp 200 miliar, maka Rp 100 miliar harus ditunda dulu mungkin tahun depan," kata dia.
Ia mengatakan, untuk proses berikutnya adalah verifikasi dalam berbagai hal termasuk kelayakannya dan pihaknya sudah membuat peraturan gubernur yang dengan tegas meminta semua bantuan kepada kabupaten/kota serta hibah fisik ke masyarakat harus jelas kegunaannya.
"Sehingga indikatornya harus sudah jelas sejak awal. Baik untuk indikator input maupun outputnya serta prosesnya sudah jelas dalam programnya. Supaya, nantinya di titik akhir program bisa dirasakan masyarakat hasilnya seperti apa," kata dia. (ROL)
sumber : http://ift.tt/1E7XgqF
No comments:
Post a Comment