Tuesday, March 31, 2015

Ulil: Situs radikal sudah selayaknya ditutup!






Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) memblokir situs-situs Islam dengan dalih berisi radikalisme.



Tak seperti kebanyakan umat Islam yang lain, Tokoh JIL Ulil Abshar Abdalla menyatakan mendukung langkah pemerintah memblokir situs-situs Islam yang dianggap menyebarkan radikalisme.



"Situs2 yg menyebarkan radikalisme dan terorisme sudah selayaknya ditutup. Dukung kebijakan pemerintah dlm soal ini," ujar Ulil di akun twitternya, Selasa (31/3/2015).



Selanjutnya, Ulil menyatakan:



Ide memang harus diadu dg ide. Tapi ide yg mengarah kepada terorisme/radikalisme tidak bisa diadu dg ide. Ini sudah masalah keamanan negara.



Anda ndak bisa memakai prinsip "ide lawan dg ide" terhadap ide yg mengajak untuk menyerang mereka yg berbeda pandang dg kekerasan.



Anda tidak bisa memakai prinsip "ide lawan dg ide" terhadap mereka yg menyebarkan ide berisi "hate speech". Harus ditangani scr hukum.



Kaum radikal ini jg tak tertarik dg prinsip "ide lawan dg ide". Mereka menutup diskusi. Lihat tindakan mereka larang diskusi beberapa kali.



Berbeda dengan Ulil, pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar justru mempertanyakan kebijakan pemerintah ini.



"Wah.. ada apa dengan pemerintah sekarang ini? Harus ada penjelasan yg adil, agar tidak dianggap anti islam," katanya melalui akun Twitter, @aagym.



Sementara itu, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Ismail Yusanto ‏menilai pemerintahan yang melakukan blokir situs Islam, jelas bertindak sewenang-wenang.



"Pemblokiran situs Islam adlh tindakan dzalim yg mengabaikan prinsip2 keadilan dlm penanganan suatu masalah," katanya melalui akun @ismailyusanto.







sumber : http://ift.tt/1MsAhLi

No comments:

Post a Comment