Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri pernah meminta Jaksa Agung Basrief Arief agar tidak menjadikan Joko Widodo sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta. Permintaan disampaikan langsung oleh Megawati kepada Basrief dalam sebuah pembicaraan melalui sambungan telepon.
Begitu disampaikan Ketua Progres '98, Faizal Assegaf kepada redaksi tadi malam (Selasa, 17/6). Faizal mengaku memiliki transkrip rekaman pembicaraan dua orang yang diyakininya sebagai suara Megawati dan Basrief itu. Dokumen diberikan seseorang tak lama setelah Faizal melaporkan gratifikasi donasi yang digalang pasangan Jokowi-JK untuk dana kampanye pilpres kepada KPK, akhir Mei lalu.
"Awalnya saya ragu saat dikasih transkip pembicaraan itu. Cuma setelah diperdengarkan rekamannya, saya jadi agak yakin. Suara di rekaman mirip suara Mega," papar Faizal.
Dikatakan Faizal, pembicaraan antara Megawati dan Basrief berlangsung awal Mei 2014 dengan durasi rekaman pembicaraan sekitar tiga menit lamanya. Di dalam pembicaraan, menurut dia, Megawati menyebut sejumlah nama kepada Basrief untuk menindaklanjuti upaya 'penyelamatan' Jokowi. Mereka antara lain politisi PDIP Trimedya Panjaitan, Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus bos Media Group, Surya Paloh, dan advokat senior yang memperkuat barisan tim hukum pasangan Jokowi-JK, Todung Mulya Lubis.
"Kepada Jaksa Agung, Mega bilang urusan teknis bicarakan dengan Trimedya dan Todung. Sementara Surya Paloh disebut sudah berjanji akan meredam wartawan agar tidak memberitakan kasus Transjakarta. Surya Paloh sepertinya menjadi operator pengamanan media," papar Faizal.
Redaksi berupaya meminta klarifikasi kepada nama-nama yang disebut, atau kepada para pihak yang mewakili untuk memperjelas isi berita dan akan menayangkannya dalam berita lanjutan.[dem]
*sumber: http://ift.tt/1pfKY6j
sumber : http://ift.tt/1ij6LsV
No comments:
Post a Comment