pkssumut.or.id, Batam - Saksi PKS Kota Batam berhasil membongkar kecurangan yang terjadi pada hasil perhitungan suara di KPUD Kota Batam. KPUD Kota Batam semula mengeluarkan hasil perhitungan yang disinyalir sudah mengalami rekayasa dan PKS hanya mendapatkan 1 kursi untuk DPRD Kota Batam. Padahal menurut data saksi PKS yang bersumber kepada C1, seharusnya 4 kursi menjadi jatah Partai bulan sabit kembar itu.
"Berdasarkan hasil rekap "abal abal" yang di keluarkan KPUD Kota Batam perolehan kursi PKS hanya 1 kursi, namun kegigihan saksi PKS Syaifudin Fauzi yang didukung dengan kelengkapan data yang dimiliki, PKS berhasil merebut kembali 3 kursi yang sempat hilang," ujar Ketua DPD PKS Kota Batam, Taufik Hermawan, Rabu (30/4).
Adapun nama-nama caleg PKS yang berhasil duduk sebagai anggota DPRD Kota Batam untuk periode 2014 - 2019 adalah sebagai berikut:
1. Riki Indrakari
2. Sukaryo
3. Rohaizat
4. Mukriyadi
PKS banyak menemukan kecurangan-kecurangan yang terjadi terutama pada perhitungan hasil akhir suara yang memenangkan partai atau caleg tertentu. Kecurangan ini tidak hanya terjadi di kota Batam saja, tetapi di banyak daerah lain sehingga muncul dugaan kecurangan ini adalah sudah direncanakan secara sistemik. (rms)
sumber : http://ift.tt/QYeksI
No comments:
Post a Comment