Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) pada Kejaksaan Agung, menjadi bukti bahwa Presiden Joko Widodo sedang menjalankan skenario pelumpuhan KPK.
Tudingan gawat itu dilontarkan pengamat politik Sahirul Alem menyikapi gebrakan KPK di bawah kepemimpinan Plt Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki. “Kasus BG ditangani Kejagung sama saja mempetieskan kasusnya,” kata Sahirul Alem kepada intelijen (02/03).
Menurut Alem, Jokowi menjadi bagian dari operator pelemahan KPK, yakni dengan membiarkan Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) menjadi tersangka oleh kepolisian. “Kasus Samad dan BW itu kriminalisasi tetapi Jokowi membiarkan saja. Ini menjadi bukti Jokowi operator pelemahan KPK,” tegas Alem.
Alem menyatakan, kasus yang menimpa Samad dan Bambang Widjojanto terkait penetapan tersangka BG oleh KPK. “Ini bagian balas dendam Kepolisian kepada KPK dengan kriminalisasi Samad dan BW,” pungkas Sahirul Alem.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyerahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Keputusan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama tiga pimpinan lembaga penegak hukum yang digelar di Gedung KPK, Jakarta (02/03).
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan, Presiden Jokowi ingin ketiga lembaga penegak hukum meningkatkan keharmonisan dan sinergisitas. Menurut Prasetyo, yang menjadi sumber masalah saat ini adalah KPK menangani perkara yang melibatkan salah seorang anggota Polri, sedangkan Polri menangani perkara yang melibatkan anggota KPK.
Sumber: http://ift.tt/18H5zMK
sumber : http://ift.tt/1CmqO2T
No comments:
Post a Comment