Monday, February 2, 2015

Puan Maharani Rangkap Jabatan, Kok Jokowi Diam Saja?



Saat Jokowi terpilih sebagai Presiden dan mengangkat menteri, ia mensyaratkan bahwa para menteri harus meninggalkan jabatannya di partai.



Namun, ada hal menarik dengan Puan Maharani, puteri dari Megawati Soekarnoputri yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Meski telah menjadi menteri, namun ia masih menjabat ketua DPP bidang politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).



Posisi Puan yang masih rangkap jabatan ini dinilai melanggar komitmen dari Jokowi, dimana semua menteri yang berlatar belakang parpol harus mundur dari partai.



Politikus PDI P TB. Hasanuddin menjelaskan posisi ketua DPP yang sekarang masih disandang Puan akan dilepas pasca-Kongres PDI P pertengahan tahun ini. Hasanudin membantah jika Puan disebut sengaja melawan imbauan Presiden Jokowi.



Pihak Istana melalui Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Widjajanto mengaku tidak tahu persis posisi Puan Maharani di PDI P.



“Saya tidak tahu bahwa Mbak Puan masih merangkap jabatan. Nanti akan kami konfirmasi," ujarnya.



Andi pun membantah anggapan bahwa hal itu adalah keistimewaan yang diberikan presiden pada putri Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tersebut.



Menurut Andi, dalam undang-undang para menteri diberi waktu tiga bulan untuk melepas jabatannya di parpol. Hal yang sama pun berlaku bagi wantimpres.



Sikap Puan ini berbeda dengan politikus PDIP, Tjahjo Kumolo yang telah mundur dari jabatan sekretaris jenderal (sekjen) PDI P setelah diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri. Posisi Tjahjo kini digantikan oleh Hasto Kristiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI P. [fn]





sumber : http://ift.tt/1yyTlf1

No comments:

Post a Comment