Ilustrasi |
pkssumut.or.id, TANGERANG - Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Firdaus sangat menyesalkan tindakan massa yang membakar pelaku begal motor di Pondok Aren, Tangsel. Menurut Firdaus tindakan main hakim sendiri dengan membakar pelaku begal motor merupakan pelanggaran hukum.
“Begal No, bakar pelaku juga No! Kedua-duanya melanggar hukum. Seharusnya warga bisa menahan diri,” ujar Firdaus kepada pewarta, Selasa (24/2).
Firdaus khawatir aksi pembakaran terhadap pelaku begal motor tersebut justru akan meningkatkan solidaritas komplotan mereka dan mendorong aksi balas dendam. Hal ini menurut Firdaus malah akan kontraproduktif sama sekali. Dampak risiko sosialnya akan meningkat.
“Ketiga teman begal lainnya kan masih DPO. Kalau saya melihat ini ada sindikatnya, dan mereka sangat terorganisir sedemikian rapih. Jadi kedepan mesti ekstra hati-hati. Harapan saya semua pihak bisa menahan diri,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel ini.
Firdaus juga meminta Polisi sebagai penegak hukum jangan sampai keduluan dengan aksi massa. “Seharusnya Polisi bisa mengendalikan aksi massa tersebut. Saya tidak ingin menyalahkan pihak manapun. Tapi seharusnya hal tersebut bisa dihindari,” katanya.
Seperti diberitakan, sekelompok begal yang melakukan aksinya di Pondok Aren Selasa (24/2) dini hari berhasil digagalkan warga. Salah seorang pelaku begal tertangkap dan menjadi sasaran amuk masa dengan dibakar. Sedangkan tiga rekannya berhasil lolos dan menjadi buronan Polisi. [Humas PKS Kelapa Dua]
sumber : http://ift.tt/1BqwKI9
No comments:
Post a Comment