Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan penambahan tunjangan kinerja maupun uang kehormatan bagi komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini menyusul Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah diberikan tunjangan.
"Mengenai tunjangan kinerja dan tunjangan kehormatan, kami lihat, kalau badan yang lain sudah diberikan, semestinya juga bisa diberikan," ucap Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Janji Jokowi ini dikatakannya ketika adanya permintaan dari Ketua Bawaslu Muhammad untuk mendapatkan tunjangan kinerja dan kehormatan. "Sedang dalam proses mendapatkan tunjangan kinerja pada Kemenpan-RB. Apabila tunjangan kinerja diberikan akan membantu," jelasnya.
Muhammad pun meminta agar Jokowi menaikkan uang kehormatan yang sudah berlaku bagi komisioner KPU. "Kami memohon pak Presiden berkenan menaikkan uang kehormatan pada komisioner Bawaslu RI dan provinsi sebagaimana yang telah dilakukan lebih dulu oleh KPU RI," tukasnya.
sumber : http://ift.tt/1BsctlB
No comments:
Post a Comment