Thursday, February 6, 2014

Jazuli Juwaini Dimintai Pendapat KPK Soal Haji




Salah seorang anggota DPR dari PKS, Jazuli Juwaini, datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini dalam rangka dimintai pendapat soal penyelenggaraan ibadah haji.



"Saya diundang KPK bukan sebagai saksi atau terperiksa. Saya hanya dimintai pendapat soal haji atas nama Komisi VIII, meski sekarang saya sudah di Komisi II," kata Jazuli usai di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014), seperti yang diberitakan liputan6.



Kedatangannya, kata Jazuli, dikarenakan seluruh pimpinan Komisi VIII juga dimintai keterangannya terkait pelayanan ibadah haji di Kemenag. "Karena Seluruh pimpinan komisi pernah ditanya soal pelayanan ibadah haji di Kementerian Agama," katanya.



Terkait pelayanan haji itu, Jazuli mengakui, masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi. Di matanya, Indonesia harus bisa meniru apa yang dilakukan Malaysia untuk hal serupa.



"Pelaksanaan haji itu harusnya kita berkaca seperti di Malaysia, kan ada tabung haji, bagaimana tabung haji ini bisa bekerja maksimal," ujar Jazuli.



Untuk itu, kata dia, Komisi VIII kemudian mengusulkan dibuatlah undang-undang pembentukan badan haji. "Supaya lebih fokus. Supaya pelaksanan dan penyelenggaran lebih bagus kedepannya," katanya.



KPK saat ini tengah melalukan penyelidikan soal dugaan korupsi dalam pengelolaan dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama. KPK mengaku tengah mendalami laporan kejanggalan pengelolaan dana penyelenggaraan haji dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).



KPK menelusuri kejanggalan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2004-2012 itu, dengan mengakses laporan yang telah diterima dari PPATK.



Dari hasil audit, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar. Jumlah transaksi itu tidak diketahui dengan jelas penggunaannya untuk apa. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.



Bahkan pada pelaksanaan haji 2013 lalu, KPK mengirimkan tim ke Mekah untuk memantau langsung pelaksanaan haji.










sumber : http://ift.tt/1fx2RpZ

No comments:

Post a Comment