Jakarta - Presiden Jokowi meminta media tidak memanas-manasi Australia terkait eksekusi mati dua warga negaranya yang menjadi terpidana kasus narkoba.
"Kita melihat sudah ada klarifikasi aja. Kamu tu (wartawan) jangan panas-panasin. Kan sudah diklarifikasi," kata Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Senin (23/2/2015), dilansir inilah.com.
Jokowi sudah mendapat klarifikasi dari Australia yang mengungkit-ungkit bantuan negara itu dalam tsunami Aceh pada 2004. Tony Abbott tidak akan mempengaruhi hukum Indonesia terhadap terpidana mati kasus narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Oh tidak, itu kedaulatan hukum kita," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah Autralia keberatan warganya dieksekusi mati oleh pemerintah Indonesia. Bahkan Sekjen PBB pun Ban Ki Moon ikut mengintervensi pemerintah.
sumber : http://ift.tt/1FQZJG4
No comments:
Post a Comment