Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Jokowi bertemu dengan pimpinan DPR pada Senin. Mereka membicarakan tiga materi diskusi yakni antara lain hubungan kelembagaan, isu perpanjangan renegoisasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia dan kepastian pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.
Menurut Andi, pimpinan DPR berharap ada komunikasi yang rutin antara lembaga legislatif dan eksekutif.
"Agar menghasilkan kerja sama yang kuat," kata Andi di Istana Negara, Senin 2 Februari 2015.
Dalam pertemuan itu seluruh pimpinan DPR hadir, termasuk Ketua DPR Setya Novanto, dan empat wakil ketua yakni Fahri Hamzah, Fadli Zon, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.
Untuk masalah PT Freeport, kepada DPR Jokowi menjelaskan ia hanya menjalankan Peraturan Pemerintah tahun 2014 dan Peraturan Menteri 2014. Kedua peraturan itu dibuat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Justru dengan adanya renegoisasi perpanjangan kesepakatan, kata Andi, pemerintah berusaha melaksanakan amanat Undang-Undang Mineral dan Baturbara agar pembangunan smelter segera diwujudkan untuk ekspor mineral PT Freeport.
Secara terpisah, seorang jurnalis senior, Zulfiani Lubis mengatakan, bahwa PP tahun 2014 yang oleh Jokowi dijadikan landasan hukum perpanjangan kerjasama dengan Freeport justru menyatakan bahwa kontrak kerjasama dengan Freeport harus berakhir pada Januari 2015.
"SBY cuma kasih sampai 24 Januari 2015", demikian tulis Zulfiani singkat.
Jika keterangan Zulfiani ini benar, berarti Jokowi bohong dan melemparkan kesalahan kepada pihak lain lagi, seperti yang sudah selalu terjadi selama ini. Entah sampai kapan Jokowi akan terus menyalahkan pihak lain untuk kesalahan dan blunder yang dibuatnya. [*/fs]
sumber : http://ift.tt/1yy7KrC
No comments:
Post a Comment