Tuesday, February 3, 2015

Pimpinan KPK Dihancurkan Karena Mau Ungkap Kasus Besar






Pengamat politik dari Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen, Marlan Hutahaean menyatakan, sejumlah kasus yang menyeret pimpinan KPK diungkap karena disinyalir KPK akan mengungkap kasus besar yang dikhawatirkan akan menyeret pimpinan elit partai jika diangkat ke permukaan.



"Ada kasus besar yang memungkinkan akan diangkat KPK, kemudian oleh sejumlah elit yang berkepentingan, sengaja memainkan irama permainan dengan mencalonkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Misalnya, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," ujar Marlan kepada SP di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (3/2) malam.



Marlan menduga, skenario untuk menjatuhkan KPK lewat pimpinannya tersebut, kemungkinan sudah lama direncanakan. Patut dicurigai, pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elit partai saat penjaringan calon wakil presiden Jokowi tersebut, merupakan bagian dari jebakan skenario itu.



"Semua orang sudah mengetahui tentang skenario itu diawali dengan pemberhentian Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Padahal, masa pensiunnya masih lama. Pengajuan nama Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon kapolri, dan pengangkatan Irjen Pol Budi Waseso, semakin memperkuat untuk menghancurkan pimpinan KPK," katanya.



Menurutnya, sumber dari persoalan itu muncul dari pihak luar yang bisa mempengaruhi Presiden Jokowi. KPK dengan Polri kemudian dibenturkan. Kekisruhan itu otomatis membuat sejumlah kalangan menilai Jokowi lemah dan tidak tegas. Padahal, Jokowi merupakan Kepala Negara yang sangat didukung rakyatnya.



Diketahui, Adnan Pandu yang dituduh pemalsuan surat notaris dan penghilangan saham PT Desy Timber, tahun 2006. Sedangkan Zulkarnain dituduh menerima suap Rp 5 miliar sewaktu menangani perkara korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jatim pada 2008 dengan kapasitasnya sebagai Kajati Jatim. Begitu juga dengan Abraham Samad yang dituduh memalsukan dokumen dan menawarkan pengamanan kasus Emir Moeis di KPK.



Sementara kasus Bambang Widjojanto (BW) ditersangkakan Mabes Polri dalam kasus menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010. (Suara Pembaharuan/Beritasatu)









sumber : http://ift.tt/1F3xTTR

No comments:

Post a Comment