Ilustrasi - Foto: Net |
Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah menyetujui rencana pelaksanaan seminar internasional membahas aturan Islam dalam penggunaan sosial media.
Penasehat Mendagri Arab Saudi, Dr. Sa’id Al-‘Uraby Al-Haritsy, dalam keterangan persnya 31 Desember 2014 menyatakan bahwa acara tersebut akan disponsori oleh Yayasan Pangeran Nayef bin Abdul Aziz untuk Sunah Nabawiyah dan Studi Islam Kontemporer.
Acara yang akan diorganisir oleh Universitas Islam Madinah itu dimotivasi oleh falsafah Yayasan yang fokus dalam pembinaan pribadi muslim yang sesuai Al-Qur’an dan Sunah Nabawiyah.
Umat Islam dewasa ini dinilai menghadapi berbagai bahaya dan ancaman yang disebabkan oleh penggunaan jaringan sosial media secara salah dan tanpa kesadaran terhadap aturan-aturan Islam.
Seminar tersebut direncanakan akan membahas empat tema utama, yaitu: defenisi jaringan sosmed dan tujuan penggunaannya; aturan Islam dalam penggunaan jaringan sosial media; hubungan jaringan sosmed dengan permasalahan agama, politik, ekonomi, dan sosial; dan peran jaringan sosmed dalam menyebarkan gosip dan fitnah serta pengaruhnya terhadap moral dan perilaku.
Sejauh ini belum ditentukan kapan waktu pelaksanaan seminar penting tersebut. (Dakwatuna)
sumber : http://ift.tt/1rELU88
No comments:
Post a Comment