Kementerian Perdagangan melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
"Sebelumnya minimarket diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah lima persen, sekarang tidak boleh menjual sama sekali," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu kemarin (28/1/2015), dilansir Antara.
Rachmat mengatakan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya mendengarkan banyak masukan dan juga adanya keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa penjualan minuman beralkohol di minimarket sudah mulai mengganggu dan tidak sesuai dengan ketentuan lagi.
Kebijakan Menteri Perdagangan ini disambut antusias publik. Melalui media social, publik menyambut gembira dan mendukung. Dengan menggunakan hestek (tagar) #DukungPermendag06, netizen meramaikan twitter land tadi malam (28/1/2015).
"Lagi rame #dukungpermendag06 meskipun @RachmatGobel menterinya Jokowi kalo programnya bagus harus didukung," ungkap salah seorang netizen Jogja @yudhayuliardi.
"@fahiraidris @RachmatGobel @FLPoke @penasinta semoga istiqomah #dukungpermendag06 demi generasi bangsa. Aamiin," cuit penulis ternama @helvy.
Akun @AntiMiras_ID yang selama ini konsen dan giat memberantas miras di tanah air pun menyampaikan kultwit #DukungPermendag06 yang kemudian diikuti kultwit massal oleh netozen yang lain. Berikut isi twit massal dengan hestek #DukungPermendag06:
1. Akhir Januari ini Permendag 06/2015 yg Melarang #MiniMarket menjual #Miras akan berlaku #DukungPermendag06
2. Permendag menjadi Aturan yg WAJIB ditaati semua #MiniMarket di #Indonesia u/ TIDAK Menjual #Miras #DukungPermendag06
3. Permendag Menggugurkan Peraturan #Gubernur #Bupati #Walikota yg Mbolehkan #Miras Dijual di #MiniMarket #DukungPermendag06
4. #Gubernur #Bupati #Walikota Diminta Proaktif Menghimbau #MiniMarket di Daerahnya u/ Menarik #Miras dr Gerai2nya #DukungPermendag06
5. Produsen #Miras diminta mentaati dgn TIDAK lagi mendistribusikan #Minol atau #Miras ke #MiniMarket - #DukungPermendag06
6. Selama ada di #Indonesia, para Produsen #Miras Harus Patuh Hukum. Kalau membandel, akan ada yg Bergerak! #DukungPermendag06
7. @Kemendag 3 bulan dr sekarang @alfamartku @Indomaret @CircleKIndo @7ElevenID dll sdh hrs Bersih dari #Miras #DukungPermendag06
8. #GeNAM @AntiMiras_ID di seluruh #Indonesia akan support @Kemendag awasi #MiniMarket jalankan aturan ini #DukungPermendag06
9. #GeNAM @AntiMiras_ID mengucapkan Terima Kasih & Apresiasi kpd Bapak @RachmatGobel atas Ketegasannya! #DukungPermendag06
10. Salam & Ucapan Terima Kasih dari banyk Orangtua u/ Pak @RachmatGobel - Mereka bisa bernafas lega #DukungPermendag06
11. Ketegasan Pak @RachmatGobel melarang #MiniMarket jual #Miras tepat, selama ini #MiniMarket sm skl Tdk Mengindahkan (sambung)
12. (sambungan) #Permendag sebelumnya yg Melarang #Miras Dijual di 10 titik serta Menjual #Miras kpd Siapa Saja bahkan kpd #Anak < 21thn !
13. ke depan @antimiras_id mewaspadai Pasar Gelap & Berpindahnya Lokasi Penjualan #Miras jenis apapun dari #MiniMarket ke Kios/ Warung
14. Peran #Gubernur #Bupati #Walikota sangat penting agar TIDAK terjadi. Krn mrk yg punya Legalitas & Perangkat u/ Lakukan Penindakan
15. Ke depan kita mengharapkan Pak @RachmatGobel u/ mengatur lebih tegas terhadap Perizinan Produksi #Miras #DukungPermendag06
16. Investasi #Miras termasuk yg Masuk Daftar Negatif Investasi #DNI karena punya Dampak Merusak & Biang Kriminalitas #DukungPermendag06
17. Km sgt berharap @kemendag Pak @RachmatGobel STOP keluarkan Izin oroduksi #Miras yg baru & evaluasi izin yg sdh ada #DukungPermendag06
18. Demi melindungi Generasi Muda & kehidupan sosial dr ekses negatif pjualan #Miras spti yg Pak @RachmatGobel kicaukan #DukungPermendag06
19. Mohon bantuan teman2 untuk bantu RT kultwit @AntiMiras_ID yg berhastag #DukungPermendag06 - agar masyarakat bisa jadi #WargaSiaga
20. Sekian dan Sekali lagi Terima Kasih Banyak Pak @RachmatGobel ! #DukungPermendag06
sumber : http://ift.tt/1yONRAd
No comments:
Post a Comment