Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mempertanyakan peran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Jokowi-JK dalam merekomendasikan solusi atas persoalan KPK dan Polri yang belakangan terjadi.
"Ketika Presiden ingin menyelesaikan masalah KPK dan Polri, yang dipanggil Wantimpres dong. Artinya 'ring' dalam dong dimanfaatkan, tetapi ini malah dipanggil orang di luar sistem (tim independen)," kata Effendi dalam diskusi publik Universitas Paramadina bertajuk Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin 26 Januari 2015.
Menurut Effendi, seharusnya Presiden Jokowi mengajak bicara orang-orang yang ada di dalam sistem pemerintahannya sendiri. Jika Presiden meminta bantuan orang-orang di luar sistem untuk menjaring rekomendasi, posisi Wantimpres hanya menjadi stempel.
"Wantimpres jangan hanya menjadi stempel. Oleh karena itu, tempatkan orang-orang yang punya kapabilitas sesuai dengan bidangnya. Jangan ambivalen, paradoks, ketika alami suatu masalah, perangkat kepresidenan jadi tidak berdaya," ujar dia.
Kritisi Sekretaris Kabinet
Effendi juga mengkritisi posisi Sekretaris Kabinet Jokowi Andi Widjajanto yang dinilai masih "kemarin sore".
Ia menilai, Andi Widjajanto memiliki level prematur dan berupaya mengatur Presiden yang juga prematur.
"Yang atur 'anak kecil', yang diatur (Presiden) 'prematur', 'inkubatur' jadinya," seloroh Effendi.
Menurut Effendi, langkah Jokowi membentuk tim independen justru memperkeruh karut-marut politik dan menurunkan kepercayaan publik.
"Ngapain panggil orang-orang untuk selesaikan persoalan internal negara, ini bikin karut-marut, akhirnya kepercayaan rakyat rendah. Saya sebagai 'outsourcing' partai menganggap kok begini mengelola negara," kata dia.
Effendi mengingatkan kalau tidak segera dilakukan evaluasi, bukan tidak mungkin 100 hari ke depan akan ada presiden baru.
"Harus evaluasi, apalagi JK saya lihat pasif. Bisa saja 100 hari berikutnya kita sudah bicara tentang presiden baru karena teman-teman di seberang lautan sana bukan berarti diam saja. Mereka sedang menunggu, memonitor," ujar dia.
Ia menilai bisa kembali terjadi peristiwa yang dulu pernah melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) karena politisi KMP tidak akan tahan tanpa kekuasaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan membentuk tim independen untuk mencegah adanya kriminalisasi dalam persoalan antara KPK dan Polri yang terjadi belakangan ini.
Tim independen ini ditengarai terdiri atas tujuh orang antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Selain itu, ada pula mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif. [kompas]
sumber : http://ift.tt/15C9XKS
No comments:
Post a Comment