Sunday, July 26, 2015

Presiden Macam Apa Yang Tak Tersinggung dengan Bendera Israel di Wilayahnya?


Tragedi Tolikara membuka mata kita, betapa wilayah Indonesia yang bernama Tolikara Papua marak dengan berbagai simbol atribut bendera Israel.

Setelah Tim Pencari Fakta yang dibentuk Komite Umat untuk Tolikara berkunjung langsung ke Tolikara melakukan investigasi, fakta-fakta baru mengemuka, Diantaranya maraknya simbol negara Israel.

Warga Tolikara menyampaikan mereka "dipaksa" mengecat rumah/kios mereka dengan simbol Israel. Kalau tidak mau maka mereka kena denda Rp 500 ribu.

DPR sudah bersuara. Ketua Komisi I DPR RI yang menangani urusan Luar Negeri, Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah menyelidiki penyebab banyaknya simbol-simbol Israel di Tolikara. Ia juga meminta pemerintah membersihkan Tolikara dari unsur-unsur asing yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Harus juga diselidiki mengapa banyak lambang tersebut di sana,” kata Mahfudz lewat pesan singkat kepada Republika, Sabtu (25/7). Mahfudz mengatakan, secara politik hal ini melanggar. Ini lantaran, sambungnya, Indonesia tidak menjalin hubungan kerja sama dengan Israel.

Ia meminta pemerintah membersihkan Tolikara dari unsur-unsur asing yang bisa mengganggu kedamaian dan keamanan masyarakat. Termasuk, membersihkan lambang-lambang Israel. Kerja sama, lanjutnya, perlu dilakukan oleh jajaran aparat Pemda, Polri, dengan dibantu TNI dan BIN (Badan Intelijen Negara).

Namun sampai saat ini belum ada suara pernyataan dari Presiden RI Yth. Bapak Joko Widodo terkait maraknya simbol-simbol Israel di wilayah RI.

Kepala Negara yang membiarkan dan tidak merasa tersinggung dengan maraknya lambang dan simbol negara asing 'bebas berkeliaran' di negara yang dipimpinnya sejatinya BUKAN Kepala Negara. Apalagi, simbol dan bendera yang beredar itu adalah simbol dan bendera dari negara penjajah.

Bukankah amanat UUD 1945 sebagai sumber hukum negara RI sudah jelas?

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Apakah 'kepentingan' sudah mengalahkan konsepsi dasar berbangsa dan bernegara?

Bukan, bukan begini INDONESIA ku.




sumber : http://ift.tt/1OJ4CCA

No comments:

Post a Comment