Sunday, July 26, 2015

GIDI Harus Dimasukkan ke Daftar Teroris Internasional


Pengamat terorisme Mustofa B Nahrawardaya mengusulkan supaya organisasi Gereja Injili di Indonesia (GIDI) segera dimasukkan ke dalam daftar gerakan terorisme Internasional. Alasannya, organisasi yang telah membuat kerusuhan dengan menyerang umat Islam dan membakar masjid di Tolikara, Papua, pada Jumat pagi (17/07) lalu telah masuk dalam kritera gerakan terorisme.

"Untuk memberi pelajaran ke GIDI sebaikanya organisasi ini dimasukkan ke organisasi teroris. Masukkan ke list terorisme. GIDI ini sudah ngerepotin umat Islam, ngrepotin kita semua," kata Mustafa saat berbincang dengan sejumlah media Islam di Jakarta, Kamis (22/07) kemarin.

Ke depan, lanjut Mustofa, jika organisasi pimpinan Pendeta Dorman Wandikmbo ini tidak diberi pelajaran, niscaya akan terus membuat repot bangsa ini. Sebab selama ini, hubungan antara umat Islam dengan Kristen di Papua sebenarnya tidak ada masalah.

Mustafa mengatakan, jika GIDI sudah masuk ke dalam daftar organisasi teroris maka rekeningnya juga harus dibekukan. "Supaya mereka tahu bagaiamana rasanya rekening dibekukan," ungkapnya.

Koordinator Indonesia Crime Analyst Forum (ICAF) ini membeberkan sejumlah alasan kenapa GIDI sudah layak disebut sebagai organisasi teroris dan dimasukkan ke dalamnya. Menurutnya, semua kritera organisasi teroris dan tindakan terorisme yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ada pada GIDI.

GIDI, menurut aktivis Muhammadiyah ini telah membuat kekacauan secara massal. Bahkan membuat ketakutan seluruh umat Islam Indonesia. Lalu organisasi itu juga memiliki jaringan di Indonesia bahkan dunia. "Kurang apa ciri terorismenya?," tanyanya.

Soal motif agama dan ideologi, tindakan rusuh GIDI dengan menyerang umat Islam dan membakar masjid adalah didorong oleh agama mereka. Buktinya, kata Mustofa, adalah surat edaran yang dikeluarkan GIDI yang melarang umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri dan juga melarang wanita Muslimah mengenakan jilbab. Selain itu juga adanya Perda yang melarang selain GIDI mendirikan tempat ibadah di Tolikara. "Dia mengeluarkan surat itu untuk apa," tanyanya retoris.

Sumber: suara-islam.com




sumber : http://ift.tt/1D4xyUg

No comments:

Post a Comment