Sunday, January 25, 2015

[Surart Terbuka Pasien] Ikut BPJS Seperti Ikut Arisan Bodong!





Surat Terbuka untuk Wakil Rakyat



Kepada Yth

Wakil Rakyat (DPR Komisi IX)

Di

Jakarta



Salam,



Surat ini saya maksudkan sebagai pengaduan rakyat pada wakilnya perihal kebijakan pemerintah di bidang kesehatan (BPJS).



Setelah iklan gencar yang "membujuk" rakyat untuk ikut program BPJS, setelah terkumpul dana triliunan,bagaimana senyatanya perlakuan pelaksanaannya?



Saya akan ceritakan sejujurnya pengalaman pertama saya terkait BPJS.



Pada tanggal 12 Januari 2015, sore hari menjelang maghrib, adik ipar saya, usai berwudhu,tiba-tiba saja memancar darah segar dari bagian depan pergelangan kakinya. Memancar deras bertebaran membasahi lantai. Saya coba menekannya, darah terus memancar membasahi tangan saya. Istrinya menyiram bubuk kopi dan membalut sebisanya. Basah kuyup darah.



Saya yang tinggal di Rempoa, langsung mengantarnya ke Rumah Sakit terdekat yaitu Rumah Sakit Dr. Suyoto di Jalan Veteran Bintaro. Langsung saja pasien ke UGD dan saya mendaftar.



Saat mendaftar, saya ditanya: "Pasien peserta BPJS?"



Saya jawab: "Ya."



Saya diminta untuk menyerahkan dua lembar fotocopy KTP dan Kartu BPJS. Saat itu hujan lebat, di Rumah Sakit tidak ada fotocopy, saya terpaksa kehujanan keluar menyeberang untuk fotocopy yang diminta. Saya serahkan.



Bagian pendaftaran menerimanya sambil berkata: "Saya belum bisa daftar sebagai peserta BPJS, karena itu tergantung dokter nanti setelah perawatan".



Langsung saja saya ke UGD untuk menemani adik yang sedang dirawat.



Saya temui dokternya, ia dr. Erry Chas, dengan nomor registrasi1501120412. Saya sampaikan, saya sudah serahkan sesuai permintaannya, copy KTP dan BPJS pasien di pendaftaran.



Dokter ini, saya melihatnya lebih seperti pedagang daripada seorang dokter. Wajah dan sikap tanpa empati. Dia katakan:"Ini tidak termasuk yang mendapat fasilitas BPJS, Farices." Begitu katanya singkat.



Dari bagian pendaftaran, memberi tau mestinya ke Puskesmas terlebih dahulu, minta rujukan baru ke rumah sakit, untuk mendapat fasilitas BPJS.



Mungkinkah ini? Masuk akalkah? Kasus yang dialami adik ipar saya itu, pendarahan deras blooding yang perlu perawatan segera, mesti bermacet-macet di sore itu! Bisa mati di jalan kehabisan darah!



Pantaskah Pemerintah memperlakukan rakyatnya dengan peraturan "gila" seperti itu setelah memungut uang bulanan yang entah kemana? Haram!



Saya sekeluarga yang terbuai iklan BPJS dan harus membayar lebih 500 ribu tiap bulan, merasa ikut BPJS layaknya ikut arisan bodong. Terlebih, ini adalah kali pertama mencoba menggunakan BPJS. Sementara uang yang telah kami setor tidak bisa ditarik kembali.



Sudah saatnya, DPR tegas dan tidak membiarkan program-program pencitraan terus berlangsung tanpa ujung. Jangan biarkan rakyat "diperas" dengan bujuk rayu iklan dengan aturan-aturan terselubung yang tidak transparan.



Bila diperlukan, saya bersedia kapan saja menjadi saksi dengan data yang lengkap dari kasus yang saya alami.



Harapan saya bisa menjadi perhatian Bapak wakil kami dan segera menindaklanjuti kasus ini. Saya percaya, setiap hari kasus yang saya alami juga terus terjadi pada banyak orang, rakyat Bapak.



Kasihani rakyat Pak!



Haydar Yahya

email: haydaryahya@http://ift.tt/1td9sSd

web: cintarasul.co.id





sumber : http://ift.tt/1GST6o1

No comments:

Post a Comment