pkssumut.or.id, MEDAN – Untuk mengejar percepatan pelaksanaan pembangunan 2015, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membuka posko penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Senin (5/1). Posko DPA berlokasi di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut (Gubsu), Kota Medan dan terus dibuka dengan target seluruh DPA jajaran Pemprov Sumut selesai pada Jumat (9/1).
Di hadapan wartawan usai menunaikan Shalat Dhuhur pada Selasa (6/1), Gubsu menjelaskan langkah yang dilakukannya itu untuk mewujudkan azas ketepatan waktu dalam penganggaran.
“Karena bagaimanapun, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah instrumen kebijakan pembangunan yang penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubsu yang didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut, Mhd Fitriyus.
Gubsu mengakui bahwa sebelumnya ia menargetkan DPA selesai pada akhir Desember 2014. Sehingga, tepat memasuki tahun 2015 DPA selesai dan program serta kegiatan jajaran Pemprov Sumut dapat langsung dilaksanakan. Namun, hingga akhir Desember 2014 belum sepenuhnya seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menyelesaikan DPA. Oleh karena itu, Gubsu berinisiatif membuka Posko DPA.
“Saya meminta DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) harus diselesaikan secepatnya karena seperti yang diinginkan Pemerintah, proyek pembangunan 2015 harus lebih cepat dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Gubsu.
DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. Lambannya pengesahan DPA menjadi salah satu problema pemerintah daerah. Untuk mempercepat proses itu, Gubsu membuat terobosan dengan membuka posko pembahasan DPA per SKPD. Dengan demikian, Bappeda, Biro Keuangan, dan SKPD bisa langsung duduk bersama memeriksa DPA.
Berdasarkan pantauan pewarta, Posko DPA yang letaknya tepat di sebelah ruang kerja Gubsu, terus bekerja maraton hingga malam hari. Melalui layar monitor, tim anggaran membahas dan memeriksa langsung DPA SKPD. Gubsu sesekali memantau perkembangan proses penyelesaian DPA tersebut dari ruang kerjanya.
"Jadi kita ini merespon arahan Pak Presiden RI yakni kerja, kerja, dan kerja. Kemarin kita baru mendapat surat dari Menteri Keuangan bahwa kita harus melaporkan APBD sebelum akhir tahun dan Alhamdulillah kita sudah selesai. Selain itu, program-program dibuat lebih menyentuh masyarakat. Dengan begitu, program-program pembangunan bisa berjalan secepatnya," ungkap Gubsu. [pks.or.id]
sumber : http://ift.tt/1DilqO2
No comments:
Post a Comment