Monday, August 3, 2015
Polda Papua Akan Tuntaskan Secara Hukum Tragedi Tolikara, Presiden GIDI Diperiksa
Setelah mangkir di pemanggilan pertama, Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Pendeta Dorman Wandikbo akhirnya mendatangi Mapolda Papua. Dorman diperiksa sebagai saksi kasus kerusuhan di Tolikara, Papua, 17 Juli lalu.
Pemanggilan Dorman ini merupakan tugas pertama Brigjen Paulus Waterpauw sebagai Kepala Polda Papua. "Pemanggilan Presiden GIDI sesuai arahan dan perintah Kapolri," kata Paulus, Senin (3/8/2015).
Dorman datang ke Polda Papua bersama puluhan pengikut. Dia diperiksa di ruang penyidik Reskrimum Polda Papua sejak pukul 12.00 hingga pukul 18.00 Wita.
Tak seorang wartawan pun berhasil meminta keterangan Dorman. Dorman dikawal superketat oleh pendukungnya usai pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Papua memanggil empat petinggi GIDI di Tolikara, namun hingga Senin ini hanya Dorman yang memenuhi panggilan. Tiga petinggi GIDI di Tolikara hingga kini belum datang.
Paulus memastikan, kasus Tolikara akan dirampungkan lewat jalur hukum. Polda Papua menolak permintaan umat GIDI dan Muslim yang menghendaki kasus ini diselesaikan secara adat.
"NKRI adalah negara hukum dan semua kasus yang melangar hukum harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Paulus.
Sementara itu, terkait kasus kerusuhan di Tolikara, hingga kini polisi telah memeriksa 68 saksi. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. (UWA)
Sumber: metrotvnews.com
***
Penandatangan Surat GIDI Masih Mangkir
Sementara itu, Pdt. Nayus Wenda dan Pdt. Marthen Jingga yang merupakan penandatangan Surat Edaran GIDI yang menjadi pemicu Tregedi Tolikara masih mangkir dari pemeriksaan.
Kepala Polda Papua Paulus Waterpauw mendesak keduanya memenuhi panggilan penyidik guna mengungkap insiden pembakaran kios dan masjid saat warga Salat Id pada 17 Juli 2015.
"Jangan menghalangi penyidik dalam melaksanakan tugasnya, termasuk memberikan keterangan bila dipanggil. Diharapkan para wakil rakyat mau membantu prosesnya," ucap Kapolda Papua, seperti dilansir Okezone.
sumber : http://ift.tt/1Ig3UdM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment