Sunday, August 2, 2015

Era Ahok, Serapan APBD DKI Semester I 2015 Sangat Rendah Bikin Ekonomi Lesu


Memasuki semester II tahun anggaran 2015 atau per 29 Juli 2015, penyerapan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 masih 19,21 persen atau sebesar Rp 12,22 triliun dari total belanja daerah sebesar Rp 63,65 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya bakal menggenjot penggunaan anggaran di APBD Perubahan 2015.

"Kenapa bisa (serapan rendah) seperti itu, karena mereka (SKPD DKI) enggak mau masukin harga satuan dan saya paksakan pakai e-budgeting. Tahun 2015 kami sudah mulai isi anggaran pakai e-budgeting, tapi harga satuannya benar enggak? E-musrenbangnya benar enggak? Enggak benar," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (31/7/2015), lansir Kompas.

Bikin Ekonomi Lesu

Masih minimalnya penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 mengakibatkan lesunya kinerja pengusaha di Ibu Kota.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Eddy Kuntadi mengatakan, lambatnya progres lelang yang dilaksanakan satuan kinerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta berdampak pada iklim usaha di Ibu Kota.

"Instrumen pertumbuhan ekonomi daerah salah satunya berasal dari APBD. Maksimal atau tidaknya penyerapan anggaran daerah inilah yang memmengaruhi pertumbuhan ekonomi, khususnya di Jakarta," kata Eddy Kuntadi, Minggu (2/8/2015), seperti dilansir Bisnis.com.

Berdasarkan catatan Bisnis, total nilai APBD DKI Jakarta 2015 Rp69,28 triliun. Angka itu dibagi menjadi dua yaitu belanja daerah sebesar Rp 63,65 triliun dan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 5,63 triliun.

Dari total nilai belanja daerah Rp63,65 triliun baru 19,21% terserap atau senilai Rp12,22 triliun.

"Nilai penyerapan anggaran belanja DKI yang hanya mencapai 19,21% cukup memprihatinkan. Apalagi, jumlah terbesar justru dialokasikan untuk belanja pegawai," katanya.

Padahal, katanya, satu hal yang mampu meningkatkan perekonomian saat masa sulit seperti sekarang adalah belanja barang dan jasa pemerintah.



sumber : http://ift.tt/1Szr6vz

No comments:

Post a Comment