Tuesday, April 7, 2015

Fahri Hamzah: Anggota Dewan Jalan Kaki Saja demi Penghematan




Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, anggota DPR dan DPD sebaiknya berjalan kaki dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pernyataannya ini merespons keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan peraturan presiden mengenai kenaikan tunjangan uang muka kendaraan untuk pejabat negara.



"Anggota Dewan jalan kaki saja. Kita ambil praktis saja demi penghematan supaya enggak ribut-ribut," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).



Fahri meminta semua anggota Dewan untuk tinggal di dekat Kompleks Parlemen sehingga tidak memerlukan kendaraan menuju Gedung DPR.



"Supaya dia enggak perlu naik mobil, Kalibata diambil alih saja. Jadi, anggota Dewan jalan kaki saja," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.



Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Perpres itu menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210.890.000 dari semula Rp 116.650.000 pada 2010 lalu. Namun, setelah menimbulkan reaksi penolakan publik, Presiden membatalkan peraturan tersebut.



Presiden mengaku tidak mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya, termasuk soal lolosnya anggaran kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Menurut dia, Kementerian Keuangan yang mengusulkan perpres itu seharusnya bisa menyeleksi soal baik dan buruknya sebuah kebijakan. (KOMPAS)







sumber : http://ift.tt/1DXMxho

No comments:

Post a Comment