Tuesday, December 29, 2015

Turki Beri Syarat 'Berat' Untuk Normalisasi Hubungan Dengan Israel


Seperti dilansir kantor berita Reuters, pemerintah Turki membuka kemungkinan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel jika tercapai 3 syarat 'berat'. Salah satu syarat tersebut adalah dicabutnya blokade wilayah Gaza, Palestina, oleh militer Israel, yang telah berlangsung selama 8 tahun terakhir.

Retaknya hubungan diplomatik kedua negara terjadi pasca penyerangan AL Israel pada konvoi kapal kemanusiaan untuk menembus blokade laut wilayah Gaza.

Saat itu di perairan internasional, militer Zionis mencegat konvoi 'Fredoom Flotila' dan menyerbu ke kapal Turki, Mavi Marmara. Kemudian tentara Israel menembaki para aktivis kemanusiaan dengan alasan adanya "perlawanan bersenjata". Sehingga membunuh 9 orang, 8 warga Turki dan 1 warga Amerika. Serta puluhan lainnya luka-luka.

Pemerintah Turki berang dan membekukan hubungan diplomatik dengan Israel pada 2011 setelah mengusir dubesnya. Turki juga mengancam akan memperkarakannya sebagai kejahatan kriminal internasional.

Juru bicara Kepresidenan Turki Ibrahim Kalin mengungkapkan syarat-syarat normalisasi.

"Hubungan Turki-Israel tak akan kembali normal hingga 3 syarat dipenuhi.", ujar Kalin.

Turki menuntut agar Israel meminta maaf atas insiden penyerbuan berdarah ke kapal Mavi Marmara, dan memberikan kompensasi ganti rugi kepada para korban. Serta keinginan agar blokade atas wilayah Gaza dicabut Israel.

Kalin juga menyatakan jika negaranya akan ambil bagian dalam upaya solusi "two state" atau dua negara berdaulat, yaitu solusi internasional untuk mengesahkan berdirinya negara Palestina.

"Turki akan terus ambil peran hingga solusi dua-negara tercapai, dan rakyat Palestina memiliki negaranya sendiri. Tidak akan ada perdamaian permanen di kawasan itu hingga permasalahan Palestina diselesaikan,", tegas Kalin.

Sebelumnya muncul kabar normalisasi hubungan Turki-Israel setelah beku selama 5 tahun. Israel disebut oleh media sedang menyiapkan ganti rugi sebesar 20 juta Dollar pada korban insiden 2010. Sementara Turki tidak akan membawa kasus ini ke dalam kejahatan internasional dan setuju memblack list tokoh Hamas, Saleh al-Arouri. Yang diduga mempersiapkan serangan di Tepi Barat dari Turki.

Jika normalisasi tercapai, kedua negara akan saling menempatkan lagi duta besarnya, termasuk memulai negosiasi pembangunan pipa gas.

Namun menanggapi tuntutan Turki terkait dicabutnya blokade Gaza, seorang pejabat Israel menyatakan bahwa mereka tak akan bernegosiasi melalui media.

Turki sebagai negara sekuler sudah mengakui kedaulatan Israel sejak 1949. Hubungan kedua negara mulai tegang ketika terjadi invasi Israel ke Gaza di akhir 2008 yang membunuh ribuan warga Palestina. (Reuters)

*Terjemah: Risalah




sumber : http://ift.tt/22xqfxY

No comments:

Post a Comment