Politisi PKS Fahri Hamzah mengkritisi usulan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terkait sistem voting dalam pemilihan pimpinan MPR periode 2014-2019.
Menurut Fahri Hamzah, pemilihan dengan cara voting tidak melanggar sistem demokrasi di tanah air. Oleh sebab itu, Fahri Hamzah meminta kepada koalisi parpol pengusung Jokowi-JK itu tidak anti dengan pemilihan sistem voting.
Pemilihan pemimpin MPR bisa dilakukan dengan voting, jika tidak menempuh musyawarah mufakat.
"Saya nggak ngerti juga kenapa opininya mengarah kepada orang menganggap voting itu seperti alergi, padahal waktu milih presiden juga rakyat voting kan tidak ada musyawarah mufakat terhadap rakyat," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014.
Menurut Fahri,sistem pemilihan voting, sebagai hal yang normal dalam demokrasi. Sehingga tidak usah terlalu dibesar-besarkan menjadi suatu sistem yang salah.
Fahri pun menuding, permintaan KIH untuk pemilihan pemimpin MPR dengan musyawarah mufakat sebagai salah satu cara bagi-bagi kursi.
"Sekarang waktu mau menentukan pimpinan MPR mau bagi-bagi atas namanya musyawarah mufakat. Itu artinya bagi-bagi!" cetus Fahri. (fs)
sumber : http://ift.tt/Z8KNjv
No comments:
Post a Comment