Dalam tayangan wawancara di situs jejaring sosial Youtube atas nama "Suara Demokrat", SBY merespons secara lugas soal perkembangan terkini termasuk polemik RUU Pilkada. Dalam wawancara tersebut SBY dianggap mengisyaratkan mendukung Pilkada langsung.
"Bagaimana kalau mempertahankan langsung tapi ekses kita cegah dan hilangkan dalam UU baru," kata SBY.
Menurut SBY, pihaknya memikirkan agar Pilkada tetap dilakukan secara langsung namun dampak negatif harus dibenahi.
Tayangan tersebut kemudian dianggap sebagai sikap politik Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atas RUU Pilkada yang kini menjadi polemik berkepanjangan.
Di bagian lain dalam wawancara tersebut, SBY juga memunculkan usulan tentang adanya model varian pilkada di tingkat provinsi.
Menurut SBY, pemilihan gubernur bisa melalui DPRD sedangkan pemilihan Bupati/Walikota dilakukan secara langsung.
"Sistem apapun ada plus dan minus," tegas SBY.
Sementara Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan Partai Demokrat dalam posisi menjaga keseimbangan dengan posisi di tengah.
Keputusan fraksinya akan ditentukan Majelis Tinggi pimpinan SBY.
"Sikap akhir nanti diputuskan Majelis Tinggi. Artinya, tak sekadar dipilih langsung atau tidak langsung, tapi ada penajaman kuat terhadap pilihan yang diambil," urai Ramadhan di Jakarta, Senin, 15 September 2014.
Menurut Ramadhan, meski mungkin pada akhirnya Partai Demokrat memilih pilkada secara langsung, perlu perbaikan kualitas serta meminimalisir praktik jual beli suara rakyat, menekan kecurangan dan manipulasi serta mengurangi tekanan mahar partai politik.
"Jika tidak diperbaiki, tingkat coblos rakyat hanya 40 persen ke bawah," tambah Ramadhan.
Tanggapan menarik datang dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani. Menurut Yani, wawancara dalam situs Youtube belum dapat dilihat sebagai sikap politik SBY. Menurutnya, publik harus ditunggu perkembangan terkini karena politik cukup dinamis.
"Kita belum lihat sikap SBY," cetus Yani.
Menurut Yani, terkait polemik pilkada langsung atau melalui DPRD, di dalam konstitusi, terdapat dua model baik langsung maupun tidak langsung.
"Mungkin jalan komprominya seperti menyerahkan kewenangan kepada daerah, apakah pilkada langsung atau tidak biar daerah yang tentukan," ujar Yani. (fs)
sumber : http://ift.tt/1DcPARg
No comments:
Post a Comment