Monday, December 1, 2014

Pendukung Jokowi Sebut Profesor Gadungan, Yusril: "Aku rapopo"






Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra disebut profesor gadungan oleh seorang pengguna twitter yang bernama Watir Pradhika. Sebutan profesor gadungan dialamatkan kepada Yusril karena kerap mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).



“oi profesor gadungan… lo cuma bisa ngoceh ya? prestasinya kentut doang di istana”. Demikian cuitan akun @WPradhika. Di akun twitternya Watir tertulis sebagai penerima Paramadina -The Jakarta Post Fellowship 2009, Journalis & Legal Consultan dan berdomisili di Jakarta.



Dikatain Profesor Gadungan oleh pendukung Jokowi, Yusril mengaku tidak apa-apa.



"Aku rapopo hehe," jawab Mantan Menteri Sekretaris Negara ini melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd saat ditanya salah seorang followernya, Senin (1/12/2014).



"Prof @Yusrilihza_Mhd dikatain profesor bodong sama jokower enak gak?” Demikian pertanyaan oleh akun @TaufiqRamdhan09.



Yusril Ihza Mahendra memang sering mengkritik Presiden Joko Widodo melalui akun twitternya. Namun Yusril tak asal kritik, Pakar Hukum Tata Negara ini kerap memberi saran dan solusi bagi Jokowi dalam menjalankan pemerintahan.







sumber : http://ift.tt/1v7lZ3Y

Beranikah Jaksa Agung Tangani Kasus Surya Paloh?











Kejaksaan Agung - Foto: Okezone

Penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) Senilai Rp160 miliar ini membuat Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa geram. Desmon pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus tersebut.



Desmon setuju jika KPK mengambilalih kasus yang diduga melibatkan Surya Paloh yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai NasDem dari Kejaksaan Agung (Kejagung).



“Setuju,” tegas Desmon di Jakarta, Senin 1 Desember 2014.



Sementara itu, pengamat politik dan hukum dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai Jaksa Agung HP Prasetyo tidak akan berani mengusut kasus kredit macet tersebut.



"Saya melihat Prasetyo masih ada kedekatan dengan NasDem, oleh karena itu, Prasetyo tidak akan berani mengangkat kasus yang itu," ungkap Ubedilah.



Menurut Ubedilah, meski Prasetyo telah menyatakan keluar dari Partai NasDem, namun tidak serta merta mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum periode 2005-2006 itu, bisa lepas dari NasDem.



Karena Nasdem lah karir Politik Prasetyo melejit, puncaknya ketika terpilih menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah 2.



"Menjadi Jaksa Agung pun berkat NasDem," tandasnya..



Karena itulah, Prasetyo dinilai tidak akan mengusik kasus yang melibatkan orang-orang dilingkaran Partrai NasDem, Termasuk Surya Paloh.



"Ini yang dikhawatirkan karena tidak mungkin melupakan jasa Partai Nasdem ketika Prasetyo pernah menjadi bagian dari Nasdem," jelasnya.



----------



Untuk diketahui, dalam kasus ini pada, Senin 11 Juli 2005 lalu, bos Metro TV Surya Paloh diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri. Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp160 miliar.



Surya Paloh diperiksa dengan materi pemeriksaan difokuskan pada penjualan dan pembelian aset PT Tahta Medan oleh PT Tri Manunggal Mandiri Persada (PT TMMP) yang merupakan perusahaan afiliasi dengan Media Group. Aset PT Tahta Medan dibeli dari BPPN dan dijual ke PT Azalea Limited Rp160 miliar.



Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terhadap tiga tersangka dari direksi Bank Mandiri Neloe cs. PT CGN merupakan salah satu debitor yang terkait kasus kredit macet Bank Mandiri.



Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT CGN yaitu Direktur Utama Edison dan Direktur keuangan Diman Ponijan. Mereka telah dieksekusi untuk menjalani hukuman, sedangkan Komisaris PT CGN Saipul hingga kini masih buron. (fs)







sumber : http://ift.tt/1rNJ9MF

[Pembebasan Pollycarpus] Beranikah Jokowi Seret Prabowo ke Pengadilan HAM?











Joko Widodo - Foto: Riset

Pemberian pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, maka itikad dan komiten Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum layak dipertanyakan.



"Padahal Jokowi waktu kampanye kemarin, tak henti-hentinya tim sukses dan Jokowi sendiri menyerang Prabowo terkait HAM," kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Senin Desember 2014.



Menurut Pangi, keputusan Jokowi tersebut mengkonfirmasi bahwa masalah HAM yang dikampanyekan ketika itu hanya dijadikan sebagai komoditas politik semata. Seharusnya, Pollycarpus tidak diberi keringanan hukuman, apalagi otak di balik pembunuhan Munir sampai hari ini masih menjadi misteri.



"Polly tak layak bebas," kritiknya.



Andaikan saja, pemerintah sebelumnya dan sekarang serius dalam penanganan kasus pelanggaran HAM, ia yakin tak perlu berlama-lama untuk mengungkap otak di balik pembunuhan Munir.



"Saya percaya aktor pembunuh Munir tidak lepas dari penguasa, mengungkap pembunuhan Munir ujungnya akan berhadapan dengan kekuatan penguasa dan mafia," ungkapnya.



Terlebih lagi, sambung dia, jika aktor atau otaknya bagian tak terpisahkan yang selalu menempel ke institusi negara seperti intelijen. Jika itu faktanya maka semakin membuat penegakan hukum lebih dulu menemui ajalnya.



Ipang, begitu disapanya pun menantang keberanian Jokowi untuk menyeret sejumlah nama-nama seperti Prabowo Subianto, Wiranto juga Hendropriyono, yang diduga sebagai dalang kasus-kasus pelanggaran HAM, ke pengadilan.



Sumber





sumber : http://ift.tt/1yuITHl

DPR Terima Laporan Tragedi Makassar, Pihak Terkait Segera Diproses






Komisi III DPR RI sudah menerima laporan terkait kasus tewasnya seorang warga sipil (mahasiswa) bernama Muhammad Arief (18) dalam aksi polisi dalam membubarkan aksi demo penolakan penaikan BBM oleh mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, pada Kamis, (27/11) sore.



Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana dari Fraksi Demokrat kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/12).



"Sudah ada aduan dari BEM UI ke Komisi III terkiat kematian Arief," kata dia.



Menurut Sudiartana, komisi pun akan menindaklajuti laporan itu, sehingga bila ada ditemukan kejanggalan kematian terhadap mahasiswa tersebut, tentunya akan ditanyakan kepada pihak kepolisian.



"Kalau memang itu (kematiannya) tidak wajar (ada keterlibatan kepolisian), DPR akan menanyakan kepada kepolisian dan akan menyuratkan Komisi Nasional HAM, terkait kasus tersebut," ujarnya.



"Hal ini juga untuk menjalakankan janji kamapanye Presiden Jokowi terkait pelanggaran Ham, karena bila itu benar mati diakibatkan oleh kepolisian maka itu ada indikasi pelanggaran ham itu sendiri," tandasnya.



*sumber: aktual.co







sumber : http://ift.tt/1ytJclv

Demonstrasi Tuntut Kemerdekaan Papua











Demo Warga Papua di Bundaran HI - Foto: VivaNews



Menuntut kemerdekaan, ratusan warga Papua berikat kepala lambang Bintang Kejora berdemo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin 1 Desember 2014.



Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. 1 Desember selama ini diperingati sebagai Hari Organisasi Papua Merdeka (OPM).



Terjadi dorong mendorong antara warga Papua dengan aparat kepolisian karena polisi mencoba merebut pengeras suara pendemo, kericuhan ini terjadi lebih kurang selama 10 menit.



Pukul 10:22 WIB, meski tetap dalam penjagaan polisi, pendemo tetap melakukan aksinya, namun aksi demonstrasi kali ini massa lebih tenang.



Kami bukan NKRI, ucap salah satu orator.



"Kami bukan NKRI, kami bintang kejora!" Ucap salah satu orator.



Dalam aksinya ini, pendemo membawa banner yang berisi antara lain 'menolak segala bentuk paket UU NKRI di Papua', 'menolak pengiriman militer TNI Polri di seluruh Papua', 'menolak integrasi Papua lewat Pepera 1969' dan menolak segala bentuk aturan atau kebijakan yang diatur oleh kolonialis Indonesia di Papua'.



Selain mengenakan ikat kepala berlambangkan Bintang Kejors, pendemo juga mengenakan kaos warna putih berlambang bintang kejora dan bertuliskan 'free west Papua' dan di bagian belakang bertuliskan 'hak menentukan nasib sendiri solusi demokratis bagi Papua'.



Seperti diketahui, Papua sendiri sebagai bagian dari NKRI sudah final. Dunia internasional pun sudah mengakui bahwa Papua sebagai bagian dari Indonesia yang tak tergoyahkan. (fs)





sumber : http://ift.tt/1rLfjxI

"Tanggapan Pada Debat Antara @Ulil vs @Fahmisalim2" by @malakmalakmal






OLEH AKMAL SJAFRIL, Founder ITJ



01. Ini kultwit ttg #DiskusiNBA Ahad kemarin (30/11/14). Bukan soal basket ya, tapi soal Nikah Beda Agama :)



02. #DiskusiNBA ini diselenggarakan atas kerja sama #IndonesiaTanpaJIL dgn YISC Al-Azhar, di Hotel Sofyan Tebet.



03. Saya sendiri sama sekali tdk terlibat dlm persiapan #DiskusiNBA ini, krn 3 bulan terakhir sibuk dgn @SPITanpaJIL.



04. Yang jelas, kesibukan di belakang layar saya lihat cukup seru. Aktivis dr bbrp chapter ITJ sekaligus mencurahkan tenaga utk #DiskusiNBA.



05.Sebagaimana diketahui, #DiskusiNBA ini menghadirkan dua narsum, yaitu ust. @Fahmisalim2 dan @ulil.



06. #DiskusiNBA ini jadi sangat menarik krn banyak yg menunggu2 debat terbuka ttg isu ini, apalagi dgn penggiat JIL.



07. Memang penggiat JIL kerap mengaku gemar diskusi, tapi kenyataannya kadang berbeda :)



08. Mudah ditebak, peserta #DiskusiNBA kemarin membludak. Banyak yg tdk kebagian tempat.






09. Saya sendiri datang terlambat. Ketika saya tiba, sesi pemaparan materi sudah selesai. Saat itu sedang break Ashar.



10. Setelah shalat, saya langsung ke ruang panitia utk melihat rekaman pemaparan materi dari @ulil. Alhamdulillaah, lengkap.



11. Dari keseluruhan #DiskusiNBA ini, ada bbrp poin yg ingin saya garisbawahi.



12. Sekaligus jg dlm kultwit ini sy memberikan bbrp penekanan yg tdk sempat sy garisbawahi kemarin.



13. Kebetulan, sy salah seorang yg mendapat kesempatan utk berbicara di sesi pemberian tanggapan.












@malakmalakmal megang mic



14. Pertama, saya menanggapi pendapat @ulil yg menyatakan bhw tdk ada larangan eksplisit dlm Qur’an utk NBA.



15. Ada kebolehan laki2 Muslim menikahi perempuan Ahli Kitab di QS. 5:5, jadi soal ini dianggapnya sudah clear.



16. Tapi soal perempuan Muslimah menikahi laki2 non-Muslim, menurut @ulil tdk ada larangan eksplisitnya.



17. Tadi malam saya sempat melihat @a23nk_ menyindir @ulil soal masalah ini hehehe...



18. Mnrt saya, sungguh janggal jika liberalis spt @ulil yg suka dgn penafsiran hermeneutika tiba2 inginkan penjelasan yg literal.



19. Mirip spt pemikiran liberalis lainnya yg bilang “tak ada larangan eksplisit utk nikah sesama jenis!”



20. Padahal, di sisi lain, mrk kerap mengatakan “jgn baca yg tertulis saja, tapi telaah apa yg disampaikan Qur’an scr implisit!”



21. Jangankan nikah sesama jenis, menikah dgn binatang pun tidak ada larangan eksplisitnya. Mau dihalalkan jg??



22. Sementara itu, para ulama sdh menimbang soal NBA dgn penuh kehati2an, termasuk mempertimbangkan implikasinya.



23. Meski ayatnya menghalalkan secara mutlak, toh para ulama tdk membebaskan pelaksanaannya begitu saja.



24. Dlm Tafsir Al-Azhar, misalnya, akan dijumpai penjelasan bhw nikah laki2 Muslim dgn perempuan Ahli Kitab itu bercorak dakwah.



25. Krn suaminya Muslim, diharapkan bisa menjadi perantara hidayah bagi istrinya.



26. Tapi jika laki2nya dikhawatirkan malah bisa terpengaruh o/ calon istrinya, maka pernikahan itu dilarang.



27. Penjelasan Buya Hamka ttg masalah ini sangat jelas. Aqidah itu nomor satu.



28. Sama saja dgn poligami. Dlm Qur’an, jelas2 dihalalkan. Tapi jgn pikir semua org layak melakukannya.



29. Kaum liberalis yg selalu mengaku kontekstualis (yang tersirat –ed), anehnya, dlm hal ini justru bersikap literalis (yang tersurat –ed).



30. Saya sudah bbrp kali membahas hal ini. Mmg kalau ada ayat yg ‘pas’ utk kebutuhannya, mrk akan jd literalis.



31. Silakan cek buku #BuyaHamka saya dan lihat bgmn kaum pluralis memanipulasi Qur’an.



32. Ust. @Fahmisalim2 sendiri sempat bicara soal kontekstualitas ini.



33. Menurut beliau, penafsiran kontekstualis sudah dilakukan o/ pr ulama, misalnya dlm penelaahan asbabun nuzul.



34. Kalau belajar ‘uluumul Qur’an, konteks ayat sangat diperhatikan. Asbabun Nuzul malah baru 1 sisi saja.



35. Suatu ayat dikategorikan makki atau madani, itu pun utk memahami konteksnya berdasarkan periode waktu turunnya ayat.



36. Ada kategorisasi ‘am dan khash, itu jg utk memahami konteks ayat yg bersifat umum atau khusus.



37. Masih banyak lagi penelaahan soal konteks ayat Qur’an yg tdk akan sy bahas. Malu, krn sy bukan ahlinya :)



38. Sementara itu, hermeneutika selalu dicitrakan seolah2 mampu menyingkap semua konteks. Padahal serampangan saja.



39. Misalnya dikatakan bhw nikah beda agama itu dulu dilarang krn jumlah umat Muslim msh sedikit. Dasar pemikirannya apa?



40. Apa kaidah yg digunakan ketika memastikan bhw konteks larangan tsb adalah pd kuantitas umat Muslim?



41. Apa iya kita adalah umat yg mementingkan jumlah?



42. Silakan amati sendiri. Seseorang masuk Islam tdk dgn sekedar PERCAYA kpd Allah, melainkan dgn BERSAKSI (syahadatain).



43. Org yg ingin masuk Islam tdk akan langsung diajarkan syahadatain, tapi diminta serius mempelajari Islam dulu.



44. Sudah serius pun, kadang tdk langsung ‘dilayani’. Biasanya di masjid2 pelaksanaan ikrar dilakukan selepas Jum’atan.



45. Sudah sampai di masjid, di hadapan semua org, masih jg ditanyakan, “Apa sudah yakin memeluk Islam, tanpa paksaan?”



46. Mengapa harus susah payah spt itu jika tujuan kita hanya kuantitas?



47. Kalau hanya demi memperbanyak jumlah, banyak cara yg bisa dilakukan.



48. Bisa dgn menolong korban musibah, lantas diajak pindah agama. Sounds familiar? :)



49. Tapi kita semua tahu itu bukan cara2 Islam. Sebab keimanan yg benar itu dibuktikan dgn PERSAKSIAN. Keyakinan yg paling dalam.



50. Kedua, @ulil jg mengatakan bahwa Ahli Kitab dari dulu sama dgn yg sekarang.



51. Menurut @ulil, sejak Konsili Nicea, doktrin Trinitas sudah kukuh. Bibel jg sdh seragam. Jadi, tdk ada perubahan.



52. Hermeneutika sangat bangga dgn metode penelusuran jamannya. Tapi mengapa kali ini hal tsb tdk dilakukan?



53. Apa iya org Yahudi dan Nasrani di jaman Nabi saw dahulu sama dgn Yahudi dan Nasrani skrg?



54. Di sesi tanggapan, akh @dusrimulya sempat memberi contoh yg menarik.



55. Dulu, babi diharamkan dlm Bibel. Org Yahudi dan Nasrani sama2 tdk mengkonsumsinya.



56. Skrg, kita lihat sendiri bahwa daging babi tdk dianggap haram lagi o/ mereka. Terbukti, Yahudi dan Nasrani berubah.



57. Oleh krn itu, ketika ada ayat yg membolehkan menikahi perempuan Ahli Kitab, mengapa tdk ditafsirkan sesuai jamannya?



58. Jika Ahli Kitab pun ‘berubah’, apakah hukum menikahinya pun berubah? Kalau logika hermeneutika, harusnya iya!



59. Kalau bicara agama Kristen, harus jelas varian yg mana dan di jaman apa. Sebab perubahannya banyak sekali.



60. Setelah Konsili Nicea, ada skisma (schism/perpecahan) antara Gereja Barat dan Timur.



61. Setelah itu, pecah lagi antara Katolik dan Protestan. Protestan pun ragamnya banyak.



62. Di Timur Tengah dan Afrika masih lestari Gereja Timur. Ajarannya macam2.



63. Ketiga, saya jg mengkritik penjelasan @ulil yg menyatakan bhw kebolehan menikahi Ahli Kitab itu krn ‘kelanjutan wahyu’.



64. Penjelasan semacam ini menciptakan kerancuan, seolah2 Ahli Kitab itu beriman jg.



65. Memang ada penjelasan soal Ahli Kitab yg beriman, misalnya di QS. 2:62. Tapi ayat ini harus dipahami asbabun nuzulnya.



66. Soal ayat ini sdh sy paparkan panjang lebar di buku #BuyaHamka juga. Ini ayat ‘standar’ utk pluralis.



67. Intinya begini. Sblm jaman Nabi saw, terbuka kemungkinan ada Nasrani dan Yahudi yg beriman.



68. Tapi setelah bertemu dakwah Nabi saw, mereka tdk punya pilihan selain beriman kepada beliau. Jika tidak, maka kafir.



69. Pendeta Bahira, misalnya, dia disebut Nasrani. Tp secara zhahir kita saksikan ia membenarkan ajaran Injil yg lurus.



70. Sampai kapan pun Bahira tdk disebut memeluk Islam. Ia Nasrani. Tapi secara zhahir kita lihat ia beriman.



71. Kalo soal hati, tentu hanya dirinya dan Allah yg tahu.



72. Kembali ke status Ahli Kitab (pasca jaman Nabi saw), kita harus memahami bahwa mereka ini pun statusnya kafir.



73. Mrk memegang Taurat dan Injil, namun keduanya tidak lagi dlm bentuk aslinya.



74. Al-Qur’an mengistimewakan Ahli Kitab dr org2 kafir lainnya, krn merekalah obyek dakwah paling utama.



75. Meski banyak pemalsuan, dlm ajaran Ahli Kitab msh banyak kesamaan dgn ajaran Islam.



76. Oleh krn itu, mrk adalah yg paling berpeluang utk merengkuh hidayah.



77. Adapun status kekafiran mrk telah dijelaskan dlm QS. 9:30-32, misalnya.



78. Hal keempat yg ingin sy garisbawahi adalah argumen @ulil yg sangat unik, yaitu ttg ‘cinta buta’.



79. Menurut @ulil, jika ada pasangan yg sudah cinta mati, meski berbeda agama, maka mrk boleh menikah.



80. Dlm hal ini, @ulil menggunakan kaidah ‘darurat’. Jika tdk diijinkan menikah, mereka akan sangat menderita.



81. Mari berbelok sejenak. Dlm kajian sirah, kita mengenal kisah ‘Ammar ibn Yasir ra. Mrk sekeluarga disiksa krn memeluk Islam.



82. ‘Ammar ra disiksa begitu keras dan dipaksa utk mengucapkan kata2 kekafiran.



83. Turunlah ayat QS. 16:106. Boleh berpura2 kafir jika memang dipaksa, sedangkan hati tetaplah beriman.



84. Inilah contoh penerapan apa yg disebut sbg ‘maqashid syari’ah’.



85. Intinya, syariat bertujuan menciptakan kemaslahatan. Kemaslahatan yg utama adalah keselamatan aqidah, baru kemudian jiwa.



86. Dlm konteks ‘Ammar ra, ‘aqidahnya tdk rusak, namun jiwa terancam. Maka ia boleh berbohong. Ini darurat.



87. Bagaimana dgn org yg ‘cinta mati dan buta’ hingga merasa hidup tak berarti jika tak menikahi pasangan non-Muslim?



88. Dlm hal ini, jelaslah bahwa jiwanya tdk terancam, namun sesungguhnya ‘aqidahnya-lah yg rusak.



89. Seorang Muslim tdk boleh mencintai sesuatu lbh drpd kecintaannya kepada Allah dan Rasul-Nya.



90. Oleh karena itu, dgn alasan DARURAT, justru sy menyimpulkan bhw pernikahan itu menjadi terlarang.



91. Sebab, pernikahan yg didasari oleh ‘cinta mati dan buta’ itu justru merusak ‘aqidah.



92. Hal kelima yg saya tanggapi terkait dgn tanggapan lain yg diberikan o/ seorang Muslimah.



93. Salah satu hal yg ia katakan adalah bhw semestinya diskusi ini bisa menghadirkan Ahmad Nurcholish.



94. Ahmad Nurcholish adalah seorang praktisi NBA. Bahkan ia jg telah membantu menikahkan 500 pasangan NBA lainnya.



95. Saya bersyukur nama Ahmad Nurcholish disebut, krn saya jg ingin menjadikannya sbg studi kasus :)



96. Secara pribadi, sy tdk mengenal Ahmad Nurcholish. Namanya saya temukan di situs JIL. Temanya NBA jg.



97. Ini wawancara situs JIL dgn Ahmad Nurcholish dan istrinya yg beragama Konghucu, Ang Mei Yong. http://t.co/2nkASNmQtI



98. Di bagian akhir wawancara, kita dpt melihat pendapat Ahmad Nurcholish ttg agama anak2 mereka nantinya.



99. Buat Ahmad Nurcholish, agama anak2nya bukan urusan dia.



100. Istrinya, Ang Mei Yong, malah mengatakan bhw ia ingin anak2nya tak usah diajar agama sekalian.



101. Dari sini, kita mendapat perspektif baru ttg pelaku NBA yg sesungguhnya, paling tidak dr kasus yg satu ini.



102. Ini bukanlah pernikahan dari pasangan BEDA agama, melainkan pernikahan dari pasangan yg SAMA-SAMA tdk peduli agama.



103. Hal itu malah semakin jelas jika melihat judul wawancaranya. Silakan dicek sendiri! :)



104. Itulah kualitas Ahmad Nurcholish yg disanjung2 dan hendak dijadikan referensi dlm kasus NBA (Nikah Beda Agama).



105. Ini perlu saya bahas agar kita memiliki perspektif yg benar dlm berdiskusi soal NBA ini dgn kaum liberalis.



106. Jgn bayangkan NBA ini dijalankan o/ pasangan yg sama2 taat dgn agamanya masing2.



107. Kenyataannya, yg dijadikan referensi adalah org yg menjadikan agama sbg permainan.



108. Terakhir, saya menanggapi komentar @ulil yg menyatakan bhw ‘tidak ada yg boleh jadi jubir Tuhan’.



109. Dlm pemaparannya, saya mendengar @ulil mengesankan seolah2 ia akrab betul dgn tradisi NU.



110. Akibat pencitraan ini, banyak yg terjebak dan menganggap bhw @ulil adalah representasi NU.



111. Padahal, pemikiran @ulil didebat keras di kalangan kyai NU. Bisa dicek di (rekaman Youtube) https://t.co/Sqfo6i5CMm



112. Dalam video tsb, Forum Kyai Muda (FKM) NU menolak keras pemikiran @ulil.



113. Oleh krn itu, sbg penutup dlm tanggapan saya kemarin, sy tegas mengatakan agar @ulil jgn bersikap bak ‘Jubir NU’.



114. Sampaikanlah pendapat apa adanya, tanpa mengesankan bhw pemikirannya sejalan dgn NU. Sebab kyai2 NU sendiri sdh menolak.



115. Di luar tanggapan thd isi pemaparan, saya bersyukur #DiskusiNBA berhasil diselenggarakan dgn baik.



116. Dgn #DiskusiNBA ini, #IndonesiaTanpaJIL telah membuktikan banyak hal.



117. Terbukti, massa ITJ terdiri dari para pemuda yg intelek, elegan dan jauh dari radikal sbgmn yg kerap dituduhkan.



118. Terbukti, ITJ siap berdiskusi dgn baik, dgn kepala dingin, dgn argumen, bukan dgn ngotot-ngototan.






119. Pada saat yg bersamaan, kemarin jg TL dihebohkan o/ skandal yg melibatkan salah seorang pendukung JIL :)



120. Saya jg amat menyayangkan adanya peserta #DiskusiNBA dari kubu seberang yg mengatakan hal2 yg tdk benar.



121. Misalnya, ada yg mengatakan bahwa yg diserang adalah pribadi @ulil. Itu tdk benar.



122. Yg terjadi adalah cek konsistensi. Jika @ulil menganggap NBA tdk salah, apa ia rela jika anaknya NBA? Semacam itu.



123. Dlm Islam, pemikiran tdk boleh inkonsisten dgn perbuatan. Ini hal yg lumrah, jika kita gunakan perspektif Islam.



124. Dari sejumlah pendukung JIL yg datang, amat disayangkan jg, konon hanya satu yg mengacungkan tangannya :) (yang siap mempraktekan NBA –ed)



125. Padahal, diskusi berlangsung hangat dan ilmiah, tidak ada ancaman kepada siapa pun. Mengapa harus paranoid?



126. Ataukah mungkin, jauh di lubuk hati, mereka pun tahu bahwa mereka berada di kelompok yg bathil? Wallaahu a’lam :)



127. Demikianlah tanggapan yg saya berikan, mudah2an bermanfaat. Semoga kita selalu dlm lindungan Allah, aamiin... #DiskusiNBA



*sumber: http://ift.tt/1tD9zjJ









sumber : http://ift.tt/1vA6xC5

"Lempar Tanggungjawab" LEADERSHIP ALA JOKO-HOK






Sejak kemunculan 'fenomena' Jokowi di pentas perpolitikan nasional, sudah ada beberapa kali pernyataannya yang memperlihatkan begitu rendahnya semangat 'responsibility' kepemimpinan. Sering pernyataannya berupa 'lempar masalah' saja atau bahkan menyalahkan pihak lain. Maka, muncul lah beberapa istilah 'popular' dengan gayanya ini. Di antaranya, 'Bukan urusan saya', 'Jangan tanya saya', 'Itu urusan polisi'. dll.



Dan kini gaya itu sudah tertular pula kepada Ahok. Tidak sanggup mengatasi banjir atau entah karena sudah frustasi, beliau malah membebankan kepada anak buahnya. Bahkan sampai diancam untuk dipecat. Harusnya pemimpin memberi petunjuk dan arahan pada anak buahnya agar bisa menjalankan perintahnya. Kalau gagal, harusnya Ahok juga mundur. Jangan cuma bawahannya yang dipecat. (quote dari komentar bang @agus nizami)



Sungguh beda dengan leadership hirarki yang ada di dunia militer; 'Tidak ada prajurit yang salah, komandan lah yang salah!'. Ada masalah di bawah kepemimpinannya, maka komandan siap bertanggung jawab.



Semangat leadership ala militer ini pula yg tampaknya juga dipahami oleh PM Korea Selatan. Ada kapal Ferry yang tenggelam dan menewaskan penumpangnya beberapa waktu yang lalu, beliau (sang PM) mundur dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.



Di Indonesia, pada diri Presiden RI dan Gubernur Jakarta, prinsip responsibilty itu sepertinya sudah dihapus dari kamusnya masing-masing.



Masih ada yang bangga dengan pemimpin berwatak demikian???



*dari wall fb Feri Susanto







sumber : http://ift.tt/1A6t49J