Proses pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) masih menemui jalan buntu. Hal ini disebabkan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sampai saat ini belum mau menyerahkan nama-nama anggota dewan yang akan duduk di komisi-komisi DPR (ada 11 komisi).
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis kemarin (23/10) kembali berjalan alot dan diwarnai berbagai interupsi anggota dewan. Alhasil, Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda penyerahan daftar nama-nama yang ditempatkan di masing-masing Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tidak menghasilkan keputusan.
Hal itu lantaran lima fraksi yang pada Rapat Paripurna sebelumnya belum menyerahkannya daftar nama, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, PKB, Nasdem yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ditambah Fraksi PPP, tetap belum mau menyerahkan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima dalam interupsinya mengatakan, sebenarnya sangat mudah bagi pihaknya jika hanya sekadar menyerahkan nama-nama anggota yang akan ditempatkan di AKD. Hanya saja, menurutnya ada masalah lain yang juga perlu dipecahkan.
“Kalau sekadar penyerahan nama-nama untuk ditempatkan di AKD, sangat gampang. Sudah ada di kantong ini. Tetapi bukan sekadar itu yang jadi soal,” ucapnya, Kamis (23/10), di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta.
Masalah lain yang harus diselesaikan, sambung Aria Bima, adalah menyangkut kejelasan mekanisme pemilihan pimpinan AKD, apakah berdasarkan musyawarah untuk mufakat, atau bakal menggunakan voting.
“Saya sempat sampaikan ke Pak Fahri saat di toilet soal inisiasi bagaimana musyawarah mufakatnya seperti apa untuk pemilihan pimpinan komisi. Kita perlu bicarakan berapa komposisinya (pimpinan komisi) supaya kita bisa jalan. Jadi sekarang masalahnya di mana? Kemarin kan juga ada dari KMP yang minta jatah menteri. Ini saya buka sekalian saja,” beber Aria Bima seperti ditulis Jurnalparlemen.com.
Merespon hal itu, Fahri Hamzah yang memimpin rapat menegaskan, bahwa Pimpinan DPR tidak bisa mengatur-ngatur dan menentukan soal penjatahan kursi Pimpinan Komisi. Sebab, yang menentukan dalam pemilihan Pimpinan Komisi adalah anggota dewan yang duduk di tiap komisi.
“Pimpinan DPR itu tidak bisa mengatur-atur siapa yang mesti duduk di kursi Pimpinan Komisi. Itu yang menentukan adalah rapat di komisi-komisi dan AKD itu sendiri. Jadi kalau minta jatah kursi Pimpinan Komisi ke Pimpinan Dewan, salah alamat karena Pimpinan tidak memiliki kewenangan seperti itu,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi PKS itu menambahkan, bahwa di KMP tidak ada yang minat jadi menteri, sehingga tidak ada yang minta jatah menteri untuk pemerintahan periode sekarang.
“Saya yakin, sekalipun ditawar-tawari gratis pun di KMP tidak ada yang minat jadi menteri. Apalagi KMP dikatakan minta jatah menteri. Tidak ada itu,” tandasnya.
Menurut Hidayat Nur Wahid, langkah KIH yang menghambat pembentukan dan pemilihan Pimpinan Komisi ini akan jadi bumerang bagi Presiden Joko Widodo karena akan menghambat jalannya roda pemerintahan.
"Pak Jokowi harus segera kerja. Sekarang kan pimpinan dewan repot untuk berikan pertimbangan tentang nomenklatur kementerian yang harus dibahas di komisi 2. Sementara itu komisi 2 (dan komisi-komisi lian) belum ada. Belum terbentuk. Karena itu masalah ini tidak boleh bertele-tele," ujar Hidayat. (beritakmp/jppn)
sumber : http://ift.tt/1t3JZap
No comments:
Post a Comment